benderaku...

free counters

Sabtu, 21 Mei 2011



KATA PENGANTAR
Kurikulum Program Keahlian Budidaya Tanaman dikembangkan sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan pengembangan program sekolah berbasis pada kebutuhan dan potensi wilayah. Strategi ini merupakan upaya meningkatkan peran SMK dalam pengembangan wilayah melalui peningkatan kualitas sumberdaya manusia profesional dan produktif, sehingga program sekolah mampu mengakar kuat pada masyarakat. Penyelenggaraan proses pembelajaran dilaksanakan melalui pendekatan Belajar Tuntas/Masteri Learning, Berorientasi pada kegiatan siswa/Student Centered Learning, dan berbasis produksi/Production Based Training (PBT). Kompetensi penjualan produk adalah salah satu kompetensi yang dipelajari. Modul pembelajaran ini dirancang untuk mengarahkan bagaimana siswa belajar penguasaan kompetensi penjualan produk, agar tujuan pembelajaran dapat tercapai. Keberhasilan pembelajaran ditandai dengan adanya perubahan perilaku positif pada diri siswa sesuai dengan standar kompetensi dan tujuan pendidikan. Informasi tentang penjualan produk disajikan secara garis besar. Untuk pendalama, dan perluasan materi, serta pembentukan kompetensi kunci, dianjurkan siswa dapat memperoleh melalui observasi di lapangan, study referensi, diskusi, dan tutorial dengan guru.
Strategi penyajian modul dirancang agar belajar siswa tidak terfokus hanya mempelajari satu sumber saja, tapi siswa didorong untuk melakukan eksplorasi terhadap sumber-sumber belajar lain yang relevan dalam rangka menanamkan kemampuan belajar sepanjang hayat/Learning How To Learning. Melalui pendekatan ini, diharapkan basic kompetensi, dan kompetensi kunci seperti; kemampuan komunikasi, kerjasama dalam team, penguasaan teknologi informasi, problim solving dan pengambilan keputusan Menjual Hasil  dapat terbentuk pada diri siswa. Dengan pendekatan ini diharapkan tujuan pendidikan untuk membentuk manusia profesional dan produktif yang dilandasi oleh budi pekerti dan nilai -nilai luhur bangsa dapat terwujud. Jakarta, 2003.













                                                ii
DAFTAR ISI
        Kata Pengantar.....................................................................................ii
            Daftar isi................................................................................................iii
            Pelajaran I.............................................................................................1
                        ASAS-ASAS KURIKULUM.........................................................1
                        1.Latar belakang.........................................................................1
                        2. Asas-asas kurikulum...............................................................2
                                    a. Asas Filosofis...............................................................3
                                    b. Asas Psikologi Anak n Psikologi belajar.......................4
                                                1.Psikologi Anak....................................................4
                                                2.Psikologi Belajar.................................................4
                                    c. Asas Sosiologis............................................................5
                                    d. Asas Organisatoris.......................................................5
                                    Kesimpulan.......................................................................5
            Pelajaran II.............................................................................................6
                        Landasan-Landasan kurikulum...................................................6
                        Landasan Filosofis.......................................................................6
                        Landasan Psiologis......................................................................7
                        Landasan Sosial-Budaya.............................................................9
                        Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi...............................9
            Pelajaran III.............................................................................................11
                        PRINSIP KURIKULUM.................................................................11
                        Prinsip Umum...............................................................................11
                        Prinsip khusus..............................................................................11
1.    Prinsip Relevansi..........................................................11
2.    Prinsip Fleksibilitas........................................................11
3.    Prinsip Kontinuitas.........................................................12
4.    Prinsip Efesiensi............................................................12
5.    Prinsip Efektivitas..........................................................12
            Pelajaran IV..................................................................................................14
1.          TEORI-TEORI BELAJAR..................................................................14
a.    Behaviorisme...............................................................................14
b.    Gestalt..........................................................................................15
c.    Kognitivisme.................................................................................15
d.    Konstruktivisme............................................................................15
e.    CBSA............................................................................................16
f.     Keterampilan proses.....................................................................16
g.    Belajar secara social.....................................................................16
h.    CTL...............................................................................................16
i.      Pendekatan komunikatif................................................................17
j.      Tematik-Integratif..........................................................................17
2.    Penerapan Teori Belajar..........................................................................17
3.    Beberapa catatan.....................................................................................18
b. Indikator Esensial..................................................................................18
1.    Strategi pembelajaran.....................................................................18
2.    Berbagai strategi.............................................................................19
3.    Peran pembelajaran2 di dalam mengolah pesan............................19
4.    Proses pengolahan pesan..............................................................19
1.    Kelompok model2 Interaksi sosial..............................................................20
2.    Kelompok model2 pengolahan Informasi...................................................20
3.    Kelompok model2 Personal-Humanistik.....................................................20
4.    Kelompok model2 Modifikasi Prilaku..........................................................20
Strategi Inkuiri.......................................................................................20
Model pembelajaran berbasis masalah................................................21
Model pembelajaran Kooperatif............................................................21
Memilih strategi.....................................................................................21
                        c. Indikator Esensial..............................................................................22
                                    1. Silabus..................................................................................22
                                    2. Rancangan pembelajaran ....................................................22
                        d. Merumuskan tujuan/ kompetensi dasar...........................................23
                        e. Manfaat Mempelajari  Teori Pembelajaran......................................24
                        Penutup, Kesimpulan, Saran, Daftar Pustaka.....................................25


ASAS-ASAS KURIKULUM
1. Latar Belakang
Kurikulum merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan. Tanpa kurikulum, proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Kurikulum diperlukan sebagai salah satu komponen untuk menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Di dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat menentukan arah proses pembelajaran. Itulah sebabnya, menelaah dan mengkaji kurikulum merupakan suatu kewajiban bagi guru.
Berbagai pendapat mengenai kurikulum telah dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Dalam PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (2007:3)
Senada dengan pengertian di atas, Oemar Hamalik (1990:32) menyatakan bahwa kurikulum adalah suatu alat yang amat penting dalam rangka merealisasi dan mencapai tujuan pendidikan sekolah. Dalam arti luas kurikulum dapat diartikan sesuatu yang dapat mempengaruhi siswa, baik dalam lingkungan sekolah maupun luar sekolah. Namun, kurikulum haruslah direncanakan agar pengaruhnya terhadap siswa benar-benar dapat diamati dan diukur hasilnya. Adapun hasil–hasil belajar tersebut haruslah sesuai dengan tujuan pendidikan yang diinginkan, sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, relevan dengan kebutuhan sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat, sesuai dengan tuntutan minat, kebutuhan dan kemampuan para siswa sendiri, serta sejalan dengan dengan proses belajar para siswa yang menempuh kegiatan-kegiatan kurikulum.

Sementara itu ,Oliver dalam Oliva (1982: 7-8) menyamakan kurikulum dengan program pendidikan, dan membaginya ke dalam empat elemen dasar, yaitu:
(1) program studi,
(2) program pengalaman,
(3) program pelayanan, dan
 (4) kurikulum tersembunyi.
 Kurikulum tersebunyi menurut Oliver adalah nilai-nilai yang diajukan sekolah, perhatian dari guru, tingkat antusiasme para guru, dan iklim fisik serta sosial di sekolah

1.
Soedijarto mengemukakan bahwa kurikulum adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan, diorganisasikan untuk ditaati para siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah diterapkan untuk suatu lembaga pendidikan1
Dari beberapa pendapat di atas disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan pengalaman belajar yang relevan dengan tujuan pembelajaran di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum merupakan keseluruhan hasil belajar yang direncanakan dan di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak sekadar mempersoalkan sesuatu yang diajarkan, tetapi menyangkut pula bagaimana sebuah mata pelajaran diajarkan, diorganisasikan menjadi pengalaman bermakna bagi siswa.
Kurikulum mengalami perubahan sesuai dengan berkembangnya zaman. Di Indonesia, kurikulum sudah mengalami perubahan beberapa kali. Kurikulum di Indonesia diberi nama sesuai dengan tahun mulai berlakunya. Misalnya kurikulum 1975, 1984, 1994, 2004, dan yang termutakhir adalah kurikulum 2006 yang juga disebut KTSP.
Mulyasa, (2007: 8) mengatakan bahwa KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan Standar isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi merupakan penyempurnaan dari SK dan KD dalam KBK.
Implementasi KTSP sangat dipengaruhi oleh guru sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum. Sebaik apa pun kurikulum, tidak akan dapat dilaksanakan tanpa adanya kemampuan guru dalam memahami dan menerapkannya dalam pembelajaran di kelas. Oleh karena itu, guru harus mampu mengembangkan KTSP dengan mempertimbangkan potensi sekolah, karakteristik sekolah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Di samping itu, dalam mengembangkan KTSP, guru harus memperhatikan asas-asas kurikulum agar KTSP sesuai dengan asas-asas yang dijadikan dasar dalam pengembangan kurikulum secara umum. Adapun asas-asas kurikulum akan dijelaskan pada bagian berikut.
2. Asas-asas Kurikulum
Guru, sebagai pengembang kurikulum dalam skala mikro, perlu memahami kurikulum dan asas-asas yang mendasarinya. Nasution (2008:11-14) menjelaskan bahwa ada empat asas yang mendasari pengembangan kurikulum. Keempat asas tersebut adalah:
a. Asas Filosofis
Sekolah bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik”. Faktor “baik” tidak hanya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita, atau filsafat yang dianut sebuah negara, tetapi juga oleh guru, orang tua, masyarakat, bahkan dunia. Kurikulum mempunyai hubungan yang erat dengan filsafat suatu bangsa, terutama dalam menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang harus dicapai melalui pendidikan formal.                                             
 Kurikulum yang dikembangkan harus mampu menjamin terwujudnya tujuan pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Jadi, asas filosofis berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat negara. Perbedaan filsafat suatu negara menimbulkan implikasi yang berbeda di dalam merumuskan tujuan pendidikan, menentukan bahan pelajaran dan tata cara mengajarkan, serta menentukan cara-cara evaluasi yang ditempuh. Apabila pemerintah bertukar, tujuan pendidikan akan berubah sama sekali. Di Indonesia, penyusunan, pengembangan, dan pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara sebagai landasan filosofis negara.
Mengapa filsafat sangat diperlukan dalam dunia pendidikan? Menurut Nasution (2008: 28), filsafat besar manfaatnya bagi kurikulum, yakni:
Ø  filsafat pendidikan menentukan arah ke mana anak-anak harus dibimbing. Sekolah ialah suatu lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk mendidik anak menjadi manusia dan warga negara yang dicita-citakan oleh masyarakat itu. Jadi, filsafat menentukan tujuan pendidikan.
Ø  dengan adanya tujuan pendidikan ada gambaran yang jelas tentang hasil pendidikan yang harus dicapai, manusia yang bagaimana yang harus dibentuk.
Ø  filsafat juga menentukan cara dan proses yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan itu.
Ø  filsafat memberikan kebulatan kepada usaha pendidikan, sehingga tidak lepas-lepas. Dengan demikian terdapat kontinuitas dalam perkembangan anak.
Ø  tujuan pendidikan memberikan petunjuk apa yang harus dinilai dan hingga mana tujuan itu telah tercapai.
Ø  tujuan pendidikan memberi motivasi dalam proses belajar-mengajar, bila jelas diketahui apa yang ingin dicapai.
b. Asas Psikologi Anak dan Psikologi Belajar
1) Psikologi Anak
Sekolah didirikan untuk anak, untuk kepentingan anak, yakni menciptakan situasi-situasi yang memungkinkan anak dapat belajar mengembangkan bakatnya. Selama berabad-abad, anak tidak dipandang sebagai manusia yang lain daripada orang dewasa.

                                                            3
 Hal ini tampak dari kurikulum yang mengutamakan bahan, sedangkan anak “dipaksa” menyesuaikan diri dengan bahan tersebut dengan segala kesulitannya. Padahal anak mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya. Pada permulaan abad ke -20, anak kian mendapat perhatian menjadi salah satu asas dalam pengembangan kurikulum.
                                               
Kemudian muncullah aliran progresif, yakni kurikulum yang semata-mata didasarkan atas minat dan perkembangan anak (child centered curiculum). Kurikulum ini dapat diapandang sebagai reaksi terhadap kurikulum yang diperlukan orang dewasa tanpa menghiraukan kebutuhan anak.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dlam pengembangan kurikulum adalah:
Ø  Anak bukan miniatur orang dewasa
Ø  Fungsi sekolah di antaranya mengembangkan pribadi anak seutuhnya.
Ø  Faktor anak harus benar-benar diperhatikan dalam pengembangan kurikulum
Ø  Anak harus menjadi pusat pendidikan/sebagai subjek belajar dan bukan objek belajar.
Ø  Tiap anak unik, mempunyai ciri-ciri tersendiri, lain dari yang lain. Kurikulum hendaknya mempertimbangkan keunikan anak agar ia sedapat mungkin berkembang sesuai dengan bakatnya.
Ø  Walaupun tiap anak berbeda dari yang lain, banyak pula persamaan di antara mereka. Maka sebagian dari kurikulum dapat sama bagi semua.
2) Psikologi Belajar
Pendidikan di sekolah diberikan dnegan kepercayaan dan keyakinan bahwa anak-anak dapat dididik, dpat dipengaruhi kelakuannya. Anak-anak dapat belajar, dapat menguasai sejumlah pengetahuan, mengubah sikapnya, menerima norma-norma, menguasai sejumlah keterampilan. Soal yang penting ialah: bagaimana anak itu belajar? Kalau kita tahu betul bagaimana proses belajar berlangsung, dalam keadaan yang bagaimana belajar itu memberikan hasil sebaik-baiknya, maka kurikulum dapat direncanakan dan dilaksanakan dengan cara seefektif-efektifnya.
Oleh sebab belajar itu ternyata suatu proses yang pelik dan kompleks, timbullah berbagai teori belajar yang menunjukkan ketidaksesuaian satu sama lain. Pada umumnya tiap teori mengandung kebenaran. Akan tetapi tidak memberikan gambaran tentang keseluruhan prooses belajar. Jadi, yang mencakup segala gejala belajar dari yang sederhana sampai yang paling pelik. Dengan demikian, teori belajar dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan kurikulum.

                                                            4
Pentingnya penguasaan psikologi belajar dalam pengembangan kurikulum antara lain diperlukan dalam hal:
-       seleksi dan organisasi bahan pelajaran
-       menentukan kegiatan belajar mengajar yang paling serasi
-       merencanakan kondisi belajar yang optimal agar tujuan belajar tercapai. (Nasution, 2008:57)
C.  Asas Sosiologis
Anak tidak hidup sendiri terisolasi dari manusia lain. Ia selalu hidup dalam suatu masyarakat. Di situ, ia harus memenuhi tugas-tugas yang harus dilakukannya dengan penuh tanggung jawab, baik sebagai anak maupun sebagai orang dewasa kelak. Ia banyak menerima jasa dari masyarakat dan ia sebaliknya harus menyumbangkan baktinya bagi kemajuan masyarakat.
Tiap masyarakat mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang harus dikenal dan diwujudkan anak dalam pribadinya, lalu dinyatakannya dalam kelakuan. Tiap masyarakat berlainan corak nilai-nilai yang dianutnya. Tiap anak akan berbeda latar belakang kebudayaanya. Perbedaan ini harus dipertimbangkan dalam kurikulum. Selain itu, perubahan masyarakat akibat perkembangan iptek merupakan faktor yang benar-benar harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum. Karena masyarakat merupakan faktor penting dalam pengembangan kurikulum, masyarakat dijadikan salah satu asas.
d. Asas Organisatoris
Asas ini berkenaan dengan masalah bagaimana bahan pelajaran akan disajikan. Apakah dalam bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah, ataukah diusahakan adanya hubungan antara pelajaran yang diberikan, misalnya dalam bentuk broad field atau bidang studi seperti IPA, IPS, Bahasa, dan lain-lain. Ataukah diusahakan hubungan secara lebih mendalam dengan menghapuskan segala batas-batas mata pelajaran (dalam bentuk kurikulum terpadu). Penganut ilmu jiwa asosiasi akan memilih bentuk organisasi kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran, sedangkan penganut ilmu jiwa gestalt akan cenderung memilih kurikulum terpadu.
3. Simpulan
Dari uraian di atas, ditarik bebrapa simpulan, yaitu:
a.    Kurikulum selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman.
b.    Di dalam mengembangkan kurikulum, perlu diperhatikan asas-asas kurikulum, yang meliputi asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis, dan asas organisatoris.

5
‘’LANDASAN KURIKULUM’’
Kurikulum merupakan inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu:
(1) filosofis;
 (2) psikologis;
(3) sosial-budaya; dan
 (4) ilmu pengetahuan dan teknologi
Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1.Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a.    Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b.    Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.              6.
c.    Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
d.    .Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e.    Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ?
f.     Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalampengembangan Model Kurikulum Interaksional.

Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.
2.Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum.                                                                              

7
 Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
a. motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
b. bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
c. konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
d. pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
e. keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu :
(1) perbedaan tingkat kecerdasan;
 (2) perbedaan kreativitas;
 (3) perbedaan cacat fisik;
(4) kebutuhan peserta didik; dan
 (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
                                                                        8

3.Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukmadinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang.
Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

4.Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin.
                                                            9

Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.                                            
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.









                                                            10

PRINSIP-PRINSIP KURIKULUM
Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, didalamnya mencakup: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Evaluasi kurikulum merupakan tahap akhir dari pengembangan kurikulum untuk menentukan seberapa besar hasil-hasil pembelajaran, tingkat ketercapaian program-program yang telah direncanakan, dan hasil-hasil kurikulum itu sendiri. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti : politikus, pengusaha, orang tua peserta didik, serta unsur – unsur masyarakat lainnya yang merasa berkepentingan dengan pendidikan.
Prinsip-prinsip yang akan digunakan dalam kegiatan pengembangan kurikulum pada dasarnya merupakan kaidah-kaidah atau hukum yang akan menjiwai suatu kurikulum. Dalam pengembangan kurikulum, dapat menggunakan prinsip-prinsip yang telah berkembang dalam kehidupan sehari-hari atau justru menciptakan sendiri prinsip-prinsip baru. Oleh karena itu, dalam implementasi kurikulum di suatu lembaga pendidikan sangat mungkin terjadi penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda dengan kurikulum yang digunakan di lembaga pendidikan lainnya, sehingga akan ditemukan banyak sekali prinsip-prinsip yang digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum. Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok :
v  prinsip – prinsip Khusus :
1.     relevansi,
2.     fleksibilitas,
3.    kontinuitas,
4.    praktis, dan
5.    efektivitas;

v  2. prinsip-prinsip khusus :
Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian. Sedangkan Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
1.    Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).

2.    Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.

11

Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya. Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya dan adat istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
Relevan dengan kebutuhan kehidupan. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan kemasyarakatan, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berpikir, keterampilan sosial, keterampilan akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
Menyeluruh dan berkesinambungan. Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang pendidikan.
Belajar sepanjang hayat. Kurikulum diarahkan kepada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
                                               
Pemenuhan prinsip-prinsip di atas itulah yang membedakan antara penerapan satu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dengan kurikulum sebelumnya, yang justru tampaknya sering kali terabaikan. Karena prinsip-prinsip itu boleh dikatakan sebagai ruh atau jiwanya kurikulum

Dalam mensikapi suatu perubahan kurikulum, banyak orang lebih terfokus hanya pada pemenuhan struktur kurikulum sebagai jasad dari kurikulum . Padahal jauh lebih penting adalah perubahan kutural (perilaku) guna memenuhi prinsip-prinsip khusus yang terkandung dalam pengembangan kurikulum.       

                                                                        12
PENDAHULUAN
Pengajaran identik dengan pendidikan. Proses pengajaran adalah proses pendidikan.setiap kegiatan pengajaran adalah untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengajaran adalh suatu proses aktivitas mengajar dan belajar, didalamnya terdapat dua subjek yang saling terlibat, yaitu guru dan peserta didik.
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsure yang snagat fundamental dalam melaksanakan setiap jenis dan jenjang pendidikan. Adanya proses yang panjang dan tertata dengan rapi serta berjenjang akan memungkinkan belajar menjadi lebih baik dan efisien. Dalam makalah ini pemakalah akan menjelaskan tentang teori-teori belajar.
Teori-teori belajar behaviorisme, gestalt, kognitivisme, konstruktivisme, CBSA, Keterampilan Proses, sosial, CTL, pendekatan komunikatif, pendekatan tematik-integratif
1. Teori belajar.
Sebelum merancang pembelajaran, seorang guru harus menguasai sejumlah teori atau filsafat tentang belajar, termasuk beberapa pendekatan dalam pembelajaran. Teori belajar tersebutsebagian sudah dikenal dalam pelaksanaan Kurikulum 1984, Kurikulum 1994, dan Kurikulum 2004. Sebagian bahkan sudah dikenal dalam mata kuliah tentang pendidikan dan pengajaran. Penguasaan teori itu dimaksudkan agar guru mampu mempertanggungjawabkan secara ilmiah perilaku mengajarnya di depan kelas.
a. Behaviorisme.
Teori ini di dalam linguistik diikuti antara lain oleh L.Bloomfield dan B.F.Skinner. Dalam hal belajar, termasuk belajar bahasa, teori ini lebih mementingkan faktor eksternal ketimbang faktor internal dari individu, sehingga terkesan siswa hanya pasif saja menunggu stimulus dari luar (guru). Belajar apa saja  dan oleh siapa saja (manusia atau binatang) sama saja, yakni melalui mekanisme stimulus – respons. Guru memberikan stimulus, siswa merespons, seperti tampak pada latihan tubian (drill) dalam pelajaran bahasa Inggris. Pelajaran yang mementingkan kaidah tatabahasa, struktur bahasa (fonem, morfem, kata, frasa, kalimat) dan bentuk-bentuk kebahasaan merupakan penerapan behaviorisme, karena behaviorisme lebih mementingkan bentuk dan struktur bahasa ketimbang makna dan maksud.
Adapun ciri-ciri aliran Behaviorisme ini adalah :
a)            Memerintahkan pengaruh lingkungannya
b)            Mementingkan bagian-bagian daripada keseluruhannya
c)            Mementingkan reaksi atau psikomotor
d)            Mementingkan sebab-sebab masa lampau
e)            Mengutamakan mekanisme terjadinya hasil belajar
f)             Mementingkan pembentukan kebiasaan
g)            Mengutamakan “trial and error”









14



b.    Gestalt.

Berbeda dengan behaviorisme yang bersifat fragmentaris (mementingkan bagian demi bagian, sedikit demi sedikit), teori belajar ini melihat pentingnya belajar secara keseluruhan. Jika Anda mempelajari sebuah buku, bacalah dari awal sampai akhir dulu, baru kemudian bab demi bab. Dalam linguistik dan pengajaran bahasa, aliran ini melihat bahasa sebagai keseluruhan utuh, melihat bahasa secara holistik, bukan bagian demi bagian. Belajar bahasa tidak dilakukan setapak demi setapak,dari fonem, lalu morfem dan kata, frasa, klausa sampai dengan kalimat dan wacana. Bahasa adalah sesuatu yang mempunyai staruktur dan sistem, dalam arti bahasa terdiri atas bagian-bagian yang saling berpengaruhdan saling bergantung.
c. Kognitivisme.
Dalam belajar, kognitivisme mengakui pentingnya faktor individu dalam belajar tanpa meremehkan faktor eksternal atau lingkungan. Bagi kognitivisme, belajar merupakan interaksi antara individu dan lingkungan, dan hal itu terjadi terus-menerus sepanjang hayatnya. Kognisi adalah suatu perabot dalam benak kita yang merupakan “pusat” penggerak berbagai kegiatan kita: mengenali lingkungan, melihat berbagai masalah, menganalisis berbagai masalah, mencari informasi baru, menarik simpulan dan sebagainya. Pakar kognitivisme yang besar pengaruhnya ialah Jean Piaget, yang pernah mengemukakan pendapatnya tentang perkembangan kognitif anak yang terdiri atas beberapa tahap. Dalam hal pemerolehan bahasa ibu (B1) Piaget mengatakan bahwa (i) anak itu di samping meniru-niru juga aktif dan kreatif dalam menguasai bahasa ibunya; (ii) kemampuan untuk menguasai bahasa itu didasari oleh adanya kognisi; (iii) kognisi itu memiliki struktur dan fungsi. Fungsi itu bersifat genetif, dibawa sejak lahir, sedangkan struktur kognisi bisa berubah sesuai dengan kemampuan dan upaya individu.
Ciri-ciri aliran ini adalah :
a)            Mementingkan apa yang ada dalam diri manusia
b)            Mementingkan keseluruhan dari pada bagian-bagian
c)            Mementingkn peranan kognitif
d)            Mementingkan kondisi waktu sekarang
e)            Mementingkan pembentukan struktur kognitif
f)             Mengutamakan “in right” (pengertian)

Di samping itu, teori ini pun mengenal konsep bahwa belajar ialah hasil interaksi yang terus-menerus antara individu dan lingkungan melalui proses asimilasi dan akomodasi. (Lihat strategi pembelajaran!).
d. Konstruktivisme.
Teori Piaget di atas melahirkan teori konstruktivisme dalam belajar. Piaget mengatakan bahwa struktur kognisi itu dapat berubah sesuai dengan kemampuan dan upaya individu sendiri. Menurut konstruktivisme, pebelajar (learner, orang yang sedang belajar) akan membangun pengetahuannya sendiri berdasarkan apa yang sudah diketahuinya. Karena itu belajar tentang dan mempelajari sesuatu itu tidak dapat diwakilkan dan tidak dapat “diborongkan” kepada orang lain. Siswa sendiri harus proaktif mencari dan menemukan pengetahuan itu, dan mengalami sendiri proses belajar dengan mencari dan menemukan itu. Di sini diperlukan pemahaman guru tentang “apa yang sudah diketahui pebelajar”, atau apa yang disebut pengetahuan awal (prior knowledge), sehingga guru bisa tepat menyajikan bahan pengajaran yang pas: Jangan memberikan bahan yang sudah diketahui siswa, jangan memberikan bahan yang terlalu jauh bisa dijangkau oleh siswa. Patut diingat bahwa sebelum belajar bahasa Indonesia siswa sudah mempunyai bahasa ibu (bahasa daerah) sebagai “pengetahuan awal” mereka. Pengetahuan, pengalaman, dan keterampilannya dalam bahasa daerahnya itu harus dimanfaatkan oleh guru untuk belajar berbahasa Indonesia dengan lebih baik.
                                                                        15
e. CBSA.
Sebenarnya CBSA sudah kita kenal sejak 1981 yang menyertai Kurikulum 1984 juga. CBSA itu suatu pendekatan yang lahir untuk mengatasi keadaan kelas yang siswanya serba pasif. Adalah pandangan yang salah jika dikatakan CBSA itu mengaktifkan siswa dan “membuat guru diam” (tidak aktif). Juga salah jika CBSA itu mesti berdiskusi secara kelompok, mesti memindahkan bangku dan kursi. Yang penting sebenarnya ialah CBSA itu menuntut agar ada keterlibatan mental-psikologis pada siswa sepanjang proses belajar-mengajar. Hanya saja keterlibatan mental-psikologis itu kadang-kadang harus diwujudkan dalam perilaku fisik, misalnya bertanya, memberikan jawaban dan tanggapan, memberikan pendapat, dsb. Dalam hal pelajaran bahasa Indonesia, CBSA itu harus mewujud dalam kegiatan siswa untuk banyak berbicara dan menulis, pokoknya harus aktif-produktif ketimbang pasif-reseptif. Dalam hal-hal tertentu CBSA itu mengharuskan siswa banyak terlibat dalam proses belajar-mengajar, siswa mengalami belajarnya sendiri, mendalami materi, dsb. Dalam pembelajaran bahasa Indonesia CBSA amat bisa sejalan dengan pendekatan komunikatif.
f. Keterampilan Proses.
Sebenarnya keterampila proses itu serupa dan senafas dengan CBSA karena roh dari kedua pendekatan itu sama yaitu bagaimana agar siswa itu terlibat aktif dalam proses belajar-mengajar di dalam kelas. Keterampilan proses ini lahir antara lain karena guru sering hanya memperhatikan hasil belajar dan kurang memperhatikan proses untuk mencapai hasil itu. Dengan kata lain, guru (dan murid) menghalalkan segala cara agar memperoleh hasil yang “baik” tanpa melihat cara (teknik, metode, pendekatan, teori) memperoleh hasil itu. Akibatnya, guru berlaku kurang jujur, misalnya dengan membuat soal-soal yang sangat-saangat mudah, membiarkan murid menyontek, dan sebagainya; murid pun berlaku tidak jujur, yakni sengaja menyiapkan sontekan, turunan, dan sebagainya. Sebenarnya, sejak kurikulum 1975 kita sudah mengenal TIK (Tujuan Instruksional Khusus) yang rumusannya mencantumkan cara-cara untuk mencapai hasil belajar yang bisa diamati dan diukur. Dalam rumusan yang kira-kira sama, KBK pun merumuskan “kompetensi” dengan deskriptor-deskriptor tertentu. Dalam bahasa Indonesia pendekatan ini dapat secara langsung digunakan untuk menilai perilaku berbhasa sehari-hari di dalam kelas secara terus-menerus.
g. Belajar secara Sosial.
Istilah Inggrisnya ialah social learning, dan sekarang dikenal dengan istilah belajar secara gotong  royong. Pendekatan ini menekankan pentingnya belajar bersama, secara berkelompok atau berpasangan, mengingat di dalam kehidupan bermasyarakat pun orang selalu bekerja sama untuk melakukan sesuatu. Dalam pelajaran bahasa Indonesia pendekatan ini bisa diterapkan misalnya dalam menyusun karya tulis (membuat laporan, membuat sinopsis, meringkas bacaan, dan sebagainya), berdiskusi, berdialog, mendengarkan, dan sebagainya.
h. CTL.
Seiring dengan diperkenalkannya KBK, muncul gagasan tentang CTL, singkatan dari Contextual Teaching and Learning, atau mengajar dan belajar secara kontekstual. Pendekatan ini sebenarnya diilhami oleh filsafat konstruktivisme. Sebenarnya siswa itu bisa didorong untuk aktif melakukan tindak belajar jika apa yang dipelajari itu sesuai dengan konteks. Konteks ini tidak sekadar diartikan lingkungan belajar. Konteks itu bisa berupa konteks siswa (usia, kondisi sosial-ekonomi, potensi intelektual, keadaan emosi, dsb), konteks isi (materi pelajaran), konteks tujuan (tujuan belajarnya, kompetensi yang hendak dicapai), konteks sosial-budaya, konteks lingkungan, dsb. Ada beberapa unsur dalam CTL yang harus diterapkan di dalam proses belajar-mengajar, antara lain, pertanyaan, inkuiri, penemuan, pengalaman. Dalam pelajaran bahasa dan sastera Indonesia guru hendaknya memperhatikan kondisi kebahasaan siswa: apakah siswa Anda berasal dari pedesaan atau perkotaan, dari keluarga ekonomi lemah atau keluarga mampu, ada di SMP atau SMA. Guru hendaknya juga memperhatikan besar-kecilnya pengaruh bahasa daerah terhadap bahasa Indonesia dalam pemakaian bahasa Indonesia sehari-hari. Hal ini sering menyulitkan guru karena guru dan murid mempunyai latar belakang kebahsaan yang sama sehingga kedua pihak bisa melakukan “kesalahan” yang sama dalam berbahasa Indonesia.
                                                            16
Guru yang berlatar belakang bahasa Bali tentu sulit mengidentifikasi kesalahan dalam berbahasa Indonesia yang dilakukan murid-muridnya yang juga berkatar belakang bahasa Bali, karena guru tidak menyadari kesalahannya sendiri. Minat siswa dalam sastra dan kesastraan juga bisa bergantung kepada latar belakang di atas.
i. Pendekatan Komunikatif.
            Ini adalah pendekatan khas dalam belajar berbahasa. Intinya pendekatan ini menuntut agar:
 (i) siswa diberi kebebasan berbicara tanpa beban (wajib berbahasa Indonesia yang baik dan benar); (ii) siswa mampu mengomunikasikan gagasannya kepada orang lain dan mampu menangkap dana memahami gagasan orang lain; (iii) siswa lebih banyak belajar berbahasa (empat keterampilan berbahasa) ketimbang belajar bahasa (teori, kaidah tatabahasa, struktur bahasa,dsb); (iv) guru tidak perlu banyak menyalahkan ujaran siswa, apalagi menginterupsi ketika siswa sedang berbicara, karena hal itu dapat mematikan motivasi siswa untuk berbicara. Bahasa harus kita pandang secara holistik (menyeluruh), bukan serpih-serpih (bagian demi bagian). Pendekatan komunikatif hakikatnya juga sejalan dengan prinsip-prinsip dalam pragmatik.
j. Pendekatan Tematik-Integratif.
Sebenarnya pendekatan ini sudah kita kenal pada kurikulum 1984. Intinya, tiap pelajaran harus berpijak pada tema atau subtema tertentu. Dan tiap bahan pelajaran tidaklah berdiri sendiri melainkan dipadukan (diintegrasikan) dengan bahan pelajaran yang lain. Dalam belajar berbahasa Indonesia, bahan pelajaran dapat dipadukan secara internal, misalnya keterampilan berbicara dengan tema pariwisata dengan keterampilan menulis, dengan aspek kebahasaan seperti kalimat dan frasa. Dapat pula secara eksternal dipadukan dengan sastra. Bahkan  bahasa Indonesia dapat dipadukan dengan mata pelajaran yang lain. Misalnya, untuk pelajaran kalimat majemuk, guru dapat memadukan kalimat majemuk dengan keterampilan membaca, dan bacaan itu diambil dari buku teks Sejarah, Ekonomi, Biologi, IPA, IPS, dsb. Artinya, siswa dapat ditugasi untuk mencari dan menemukan contoh-contoh kalimat majemuk di dalam buku-buku teks itu.
2.  Penerapan Teori Belajar.
Dalam hal penerapan teori belajar, guru hendaknya memperhatikan dulu kompetensi dasar yang hendak dicapai oleh siswa, indikator, deskriptor, dan bahan ajarnya. Misalnya, jika untuk kompetensi K, indikator I, dan deskriptor  D, serta bahan ajar fakta dan kosep frasa, guru akan menggunakan pendekatan tematik-integratif, bagaimana wujudnya dalam Rencana Pembelajaran?
Untuk menjawab pertanyaan ini guru hendaknya menentukan dulu temanya, misalnya lalu-lintas. Jika kompetensi yang hendak dicapai ialah keterampilan membaca pemahaman, maka ditentukan bacaan bertema lalu-lintas yang dipastikan mengandung sekian banyak frasa. Jika Anda mengajar di SMP, bacaan seperti itu dapat dicari dalam buku teks IPS tentang transportasi. Di situ Anda sudah melakukan integrasi antardisiplin atau antarmata pelajaran. Di dalam bacaan itu siswa diperkenalkan dengan fakta tentang frasa dan bukan frasa. Lalu guru melakukan diskusi untuk mencapai pemahaman tentang konsep frasa. Siswa kemudian bisa diajak mengalami belajar dengan cara mencari dan menemukan frasa-frasa lain dalam novel atau cerpen. Lagi-lagi ini adalah pendekatan integratif. Siswa akhirnya diminta membuat laporan singkat secara tertulis. Artinya, Anda telah melakukan integrasi internal: aspek kebahasaan (yakni konsep frasa), keterampilan membaca, dan keterampilan menulis.



                                                            17
Cobalah buat Rancangan Pembelajaran, dengan kondisi seperti di atas tetapi dengan menggunakan teori konstruktivisme!

3. Beberapa Catatan.

a.    Fakta: dalam pelajaran bahasa dan sastra Indonesia bisa mengacu kepada fakta-fakta kebahasaan seperti bahasa terdiri atas bunyi-bunyi; sebuah kata terdiri atas fonem-fonem; kalimat terdiri atas beberapa kata, dsb.

b.    Konsep: mengacu kepada batasan, definisi, atau deskripsi (perian) tentang fon, fonem, morf, morfem, kata, frasa, klausa, kalimat, dsb.


c.    Prosedur: mengacu kepada langkah-langkah dalam mempelajari suatu pengetahuan atau keterampilan tertentu. Misalnya, bagaimana prosedur menulis surat resmi, membuka dan menutup diskusi, cara mengajukan pertanyaan dalam diskusi, dsb.

d.    Prinsip: mengacu kepada teori, rumus, hukum, dsb.yang bersifat aksiomatis. Misalnya, dalam bahasa Indonesia ada hukum D-M, ada prinsip kerjasama dalam percakapan, ada kaidah tentang giliran berbicara, dsb.
Masing-masing itu merupakan bahan ajar yang sedikit banyak mempunyai ciri khas, sehingga teori dan pendekatannya pun bisa berbeda. Misalnya, agak sulit kita mengajarkan prinsip atau konsep jika kita harus menggunakan teori behaviorisme.

b. Indikator Esensial: Menentukan strategi pembelajaran Bahasa dan sastra Indonesia berdasarkan karakteristik peserta didik, kompetensi yang ingin dicapai, dan materi pelajaran
Deskriptor:
1)        Mendeskripsikan berbagai strategi pembelajaran.
2)        Memilih strategi pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia yang sesuai dikaitkan dengan karakteristik peserta didik, dan materi ajar.
1. Strategi Pembelajaran.
Dalam dunia militer, strategi ialah cara memenangkan perang (war), dengan mempertahankan keadaan dan kekuatan lawan dan membandingkannya dengan keadaan dan kekuatan sendiri. Dalam proses belajar-mengajar, strategi itu harus “memenangkan” perjuanagn guru dan siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Untuk itu tiga hal harus diperhatikan guru, yaitu (i) karakteristik siswa, (ii) kompetensi yang hendak dicapai, dan (iii) bahan ajar.
Menurut Raka Joni (1984), strategi, atau sering disebut model-model mengajar (teaching models),  berarti “pola umum perbuatan guru-murid di dalam perwujudan kegiatan belajar-mengajar”. Sifat “umum” dari pola itu mengacu kepada jenis dan urutan perilaku tersebut tampak dipergunakan dan atau diperagakan guru-murid dalam bermacam-macam peristiwa belajar. Jadi konsep strategi ini mengacu kepada karaktersitik abstrak rentetan perbuatan guru-murid di dalam peristiwa belajar-mengajar. Implisit di balik karakteristik abstrak itu adalah penalaran (rasionel) yang membedakan strategi yang satu dengan strategi yang lain secara mendasar. Patut diingat juga bahwa istilah strategi ini sering dikacaukan dengan pendekatan.Berikut ini dikemukakan berbagai strategi pembelajaran sebagaimana dikemukakan oleh Raka Joni (1984)

                                                            18

2. Berbagai Strategi
Berbagai strategi dapat dimunculkan dari beberapa dasar penggolongan:
1.    Berdasarkan pengaturan guru-siswa
Dari segi pengaturan guru, dapat dibedakan strategi pembelajaran oleh seorang guru atau oleh tim pengajar. Lalu, berdasarkan hubungan guru-siswa, dapat dibedakan strategi pembelajaran tatap muka atau dengan media pembelajaran, misalnya melalui media cetak, audiovisual (televisi, CD, VCD). Dari sudut siswa, dapat dibedakan pembelajaran klasikal (seluruh kelas) atau kelompok kecil (5-7 orang), atau individual.

2.     Struktur peristiwa belajar-mengajar.
Dari sudut struktur ini dapat dibedakan strategi pembelajaran tertutup, dalam arti segala sesuatunya telah ditentukan secara relatif ketat dalam rancangan pembelajaran, dan strategi yang relatif terbuka. Dalam hal ini tujuan khusus (kompetensi yang hendak dicapai) dan bahan ajar serta prosedur yang akan ditempuh untuk mencapai tujuan itu ditentukan ketika proses belajar-mengajar berlangsung. Dalam model kedua itu peranan siswa bisa teramat besar. Penejlasan agak terperinci tentang pembelajaran inkuiri akan disajikan kemudian.
3.      Peran pembelajar-pebelajar di dalam mengolah pesan.
Tiap proses belajar-mengajar tentu mempunyai tujuan atau kompetensi yang hendak dicapai, selalau ada pesan yang bisa berupa pengetahuan (knowledge), wawasan, keterampilan, atau isi pengajaran lainnya. Pesan itu dapat disajikan melalaui strategi ekspositoris atau strategi heuristik atau hipotetis.
Dalam strategi ekspositoris pembelajar (guru) sudah mengolah tuntas sebelum proses belajar-mengajar berlangsung lalu disampaikan kepada pebelajar (siswa). Sebaliknya, dalam strategi heuristik pesan itu diolah sendiri oleh pebelajar dengan bantuan, sedikit atau banyak, gurunya. Yang tergolong heuristik ialah penemuan (discovery) dan inkuiri (inquiry). Dalam hal penemuan siswa menemukan prinsip atau hubungan yang sebelumnya tidak diketahuinya sebagai akibat dari pengalaman belajarnya yang sudah diatur oleh guru. Contohnya ialah percobaan di dalam laboratorium. Di dalam inkuiri, struktur peristiwa belajar benar-benar bersifat terbuka, dalam arti siswa sepenuhnya dilepas untuk menemukan sesuatu melalui proses asimilalsi, yaitu proses “memasukkan” hasil pengamatannya ke dalam struktur kognitifnya yang telah tersedia, dan proses akomodasi, yaitu dengan mengadakan perubahan-perubahan (modifikasi) atau penyesuaian-penyesuaian di dalam struktur kognitifnya yang lama sehingga cocok dengan gejala (pengetahuan) baru yang diamati.
4.     Proses pengolahan pesan.
Bagaimanapun yang namanya belajar itu mesti melibatkan proses berpikir, khususnya dalam mengolah pesan, melalui pengalaman belajarnya. Proses berpikir ini tidak sama dari orang ke orang, juga tidak sama bagi bahan ajar yang berbeda-beda. Ada proses pengolahan pesan yang berpangkal pada yang umum (generik), berupa teori, hukum, prinsip, rumus, kepercayaan, dsb. untuk dilihat keberlakuan atau akibatnya pada gejala-gejala yang khusus. Strategi ini disebut strategi deduktif. Sebaliknya, ada peristiwa belajar-mengajar yang  pengolahan pesannya bertolak dari conntoh-contoh atau gejala-gejala konkret menuju ke perampatan (generalisasi) atau prinsip yang bersifat umum. Strategi belajar yang bergerak dari khusus ke umum ini disebut strategi induktif.
Bruce Joyce dan Marsha Weil (1972) mengadakan pengelompokan lain yang dianggap para pakar lebih komprehensif, dalam arti bahwa penggolongan ini dilakukan dengan memperhatikan beberapa faktor sekaligus, seperti wawasan tentang manusia dan dunianya, tujuan belajar, dan lingkungan belajar. Mereka mengemukakan empat kelompok model atau strtaegi pembelajaran


19.
1.    Kelompok model-model interaksi sosial.

Kelompok model-model ini didasarkan kepada dua asumsi pokok, yaitu (a) masalah-masalah sosial diidentifikasi dan dipecahkan atas dasar dan melalui kesepakatan yang diperolah di dalam, dan dengan menggunakan proses-proses sosial, dan (b) proses sosial yang demokratis perlu dikembangkan untuk melakukan perbaikan masyarakat dalam arti seluas-luasnya secara built-in dan terus-menerus.
Yang tergolong kelompok ini ialah pengajaran dengan model yurisprudensi, yasng bertujuan untuk melatih kemampuan berpikir sebagaimana dibutuhkan di dalam penelitian IPA, meskipun penerapannya di dalam ilmu-ilmu sosial untuk dapat memahami peristiwa kemasyarakatan juga diharapkan. Yang lain ialah model kerja kelompok, yang menekankan pembentukan keterampilan untuk ambil bagian dalam proses-proses kelompok yang menekankan keterampilan komunikaksi antarpribadi (interpersonal), bekerja dan inkuiri ilmiah. Pembentukan pribadi di dalam aspek-aspek di atas merupakan hasil pengiring yang penting yang hendak dicapai. (Lihat pendekatan sosial di atas!).
2.     Kelompok model-model pengolahan informasi.
Kelompok ini bertolak dari prinsip-prinsip pengolahan informasi oleh manusia: bagaimana manusia menangani rangsangan dari lingkungan, mengolah data, mendeteksi masalah, menyusun konsep, memecahkan masalah, dan menggunakan lambang-lambang. Model-model ini sangat bermanfaat untuk pembentukan kemampuan berpikir induktif yang banyak diperlukan dalam kegiatan akademik, tetapi juga bermanfaat bagi kehidupan sehari-hari. Model ini juga penting bagi pembentukan konsep, pembentukan kemampuan berpkir pada umumnya tetapi juga untuk kemampuan sosial-moral, dan untuk proses berpikir akomodatif.
3.    Kelompok model-model personal — humanistik.
Model-model ini meletakkan nilai tertinggi pada perkembangan pribadi di dalam memandang dan membangun realitas, yang melihat manusia terutama sebagai pembuat makna (meaning maker). Atau dengan kata lian, kelompok ini mengutamakan proses perngorganisasian internal yang dilakukan individu serta pengaruhnya terhadap cara dan proses “pergaulan” individu tersebut dengan lingkungannya dengan dirinya sendiri. Model-model mengajar dalam kelompok ini sangat mementingkan efek pengiring (nurturent effects) sistem lingkungan belajar. Contoh dari model ini ialah model pengajaran non-direktif dari Carl Rogers yang bermanfaat untuk pembentukan kemampuan belajar mandiri untuk mencapai pemahaman dan penemuan diri sendiri sehingga terbentuk konsep diri (self-concept). Yang lain ialah model sinektetik dari William Gordon, bermanfaat untuk pembentukan kreativitas dan kemampuan secara kreatif.
4.     Kelompok model-model modifikasi perilaku.
Ini bertolak dari psikologi behavioristik, yang mementingkan penciptaan sistem lingkungan belajar yang memungkinkan manipulasi penguatan (reinforcement) terhadap perilaku secara efektif sehingga terbentuk pola perilaku yang dikehendaki. Istilah teknis yang digunakan untuk proses pembentukan perilaku dengan manipulasi ini shaping (Inggris to shape ‘membentuk’). Contohnya ialah model operant conditioning dari tokoh behaviorisme, B.F.Skinner.
Dari sumber-sumber lain dapat dapat ditambahkan beberapa strategi pembelajaran yang berikut:
Ø  Strategi inkuiri.
Strategi yang sangat dianjurkan oleh Bruner (1966) ini dapat dipandang sebagai unsur penting dalam teori konstruktivisme. Dalam strategi inkuiri siswa didorong untuk secara aktif terlibat dalam kegiatan belajarnya dan membangun konsep-konsep bagi dirinya sendiri. Ini berarti perilaku guru untuk selalu “menceramahi” dalam bentuk sajian teori, hukum, prinsip, dsb yang bersifat induktif harus dihindari.
                                                                  20
Model inkuiri akan sangat memacu siswa untuk selalu ingin tahu dan memotivasi siswa untuk mandiri dalam menentukan solusi, dan berpikir kritis. Dari paparan singkat di atas, kita dapat melihat bahwa strategi ini senafas dengan pendekatan CBSA, keterampilan proses, dan pendekatan komunikatif. Dalam hal itu guru dapat membantu dan melatih dengan pertanyaan-pertanyaan pendalaman.Dalam pembelajaran bahasa Indonesia strategi ini dapat digunakan, misalnya, dalam membaca pemahaman. Siswa dapat diminta untuk mencari dan menemukan makna kata-kata tertentu di dalam kamus. Dari situ mereka akan tertantang untuk “melihat” kata-kata lain. Pelajaran tentang polisemi, homonimi, makna kias, dsb juga dapat menggunakan strategi ini dengan memanfaatkan kamus. Dalam hal keterampilan mendengarkan guru dapat memanfaatkan televisi dengan berbagao ragam bahasanya.
Ø  Model pembelajaran berbasis masalah.
Model pembelajaran yang juga menekankan pentingnya berpikir kritis, terutama berpikir tingkat tinggi, juga dianut oleh model ini. Tujuannya agar siswa dapat memperoleh pengetahuan dan konsep esensial dari bahan ajar. Kadang-kadang strategi ini juga disebut “pendekatan”, dan sama dengan istilah-istilah seperti Pembelajaran Berbasis-Proyek (Project-Based Learning), Pendidikan Berbasis Pengalaman (Experience-Based Education), Pembelajaran Autentik (Authentic Learning), Pembelajaran Berpijak pada Kenyataan Hidup (Anchored Instruction).
Salah satu ciri penting dari model ini ialah penentuan sebuah masalah (problematik) yang dapat dirumuskan dalam sebuah pertanyaan. Masalah ini akan dikaji dan diteliti, dicarikan pemecahannya. Dalam hal yang berhubungan dengan masalah sosial dan humaniora, pemecahannya tentu tidak cukup dari satu aspek tertentu, tetapi diperlukan perlakuan antardisiplin ilmu. Penelitian ini harus berakhir dengan sebuah produk atau karya tertulis yang harus disajikan secara lisan atau dipajang. Tujuan model ini ialah membantu siswa untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kemampuan memecahkan masalah, dan secara umum mengembangkan keterampilan intelektual.
Ø  Model pembelajaran kooperatif.
Kita sudah maklum, tidak ada dua manusia yang persis sama dalam berbagai hal. Tiap siswa adalah individu yang unik. Perbedaan inilah yang seharusnya dimanfaatkan oleh dunia pendidikan. Mereka dapat dimanipulasikan oleh guru untuk belajar secara kooperatif, bekerja sama. Ini yang disebut belajar secara kooperatif (kooperative learning) atau belajar secara sosial (social learning). Dengan cara ini potensi-potensi positif yang ada di dalam diri tiap siswa dipertemukan dalam kegiatan belajar bersama, dalam kelompok-kelompok kecil (5-7 orang), tidak hanya untuk hal-hal yang bersifat intelektual melainkan juga untuk urusan sikap dan nilai.
 Dalam budaya Jawa konsep ini mungkin lebih tepat dipahami sebagai perilaku yang “serba saling”, yaitu saling asih, saling asah, dan saling asuh, yang secara sederhana dapat dikatakan bahwa belajar secara kooperatif itu dapat membangun rasa kasih sayang (yang kuat dan “pandai” menyayangi dan membantu yang lemah dan “kurang pandai”), membangun kebiasaan bertukar pikiran, berdiskusi, bermusyawarah dengan sesama teman atau orang lain, dan membangun kerja sama, kebiasaan saling mengingatkan, saling melengkapi (bukan saling bersaing dan bertentangan). Dari sini pula ditunjukkan adanya ketergantungan antarmanusia, perlu dan manfaatnya hubungan dan kontak pribadi melalui pertemuan tatap muka, sehingga terjalin komunikasi terbuka sehingga terjalin persaudaraan, pertemanan, dan solidaritas, tetapi juga terbangun tanggung jawab individu untuk jalinan tersebut. Untuk itu patut disarankan adanya pengelompokan yang bersifat heterogen. Dalam pelajaran bahasa dan sastra Indonesia, siswa secara berkelompok bisa, misalnya, menyusun pantun atau puisi, mengisi teka-teki silang, menulis anekdot atau naskah pidato, menyusun laporan, dsb.
Ø  Memilih Strategi.
Strategi itu boleh saja kita umpamakan sebagai penggunaan salah satu pendekatan (atau lebih), berikut metode-metode dan teknik-teknik yang cocok untuk ketiga hal di atas.Dalam dunia pengajaran bahasa dipahami bahwa pendekatan itu bersifat aksiomatis, mengacu kepada asumsi, teori, prinsip, hukum, dsb. tentang psikologi belajar dan tentang bahasa yang kita yakini kebenarannya.                                                 21
Metode bersifat prosedural, yaitu langkah-langkah pembelajaran yang sesuai dengan pendekatan yang sudah ditentukan. Teknik merupakan implementasi dari metode itu. Jika, misalnya, guru sudah menentukan “strategi” CBSA, atau strategi “semi-terbuka” dan inkuiri, dengan pendekatan komunikatif, maka dia harus melihat ketiga hal tsb, kemudian mengharmoniskannya dengan strategi terpilih. Jika pendekatan komunikatif yang dipilih, maka seluruh metode dan teknik tidak boleh menyimpang dari prinsip-prinsip komunikatif. Misalnya, jangan mengajarkan struktur bahasa atau kaidah tatabahasa, seperti mempersoaalkan apa kalimat tanya itu, susunannya bagaimana, intonasinya bagaimana, dst., apalagi membahas kalimat tanya tanpa mengaitkannya dengan keterampilan berbahasa tertentu, apalagi paparannya lebih banyak didominasi guru, karena semuanya itu bertentangan dengan CBSA dan pendekatan komunikatif.
Andaikata Anda mengajar di SMP di wilayah pedesaan. Cobalah dulu membayangkan seperti apa karateristik mereka dari segi perkembangan kognitifnya, keadaan sosial-ekonominya, dsb. Yang Anda hadapi adalah siswa kelas 3 (atau kelas 9). Anda bayangkan berapa rerata usia mereka, kemampuan berbahasanya seperti apa. Kemampuan yang hendak dicapai ialah menulis dengan bahan ajar paragraf argumentasi. Bayangkan seperti apa kira-kira motivasi dan minat mereka untuk menulis, dan kemampuan mereka untuk berargumentasi. Jika jawaban untuk semua itu “kurang positif”, maka Anda perlu memakai metode imitasi, yakni minta siswa untuk membaca contoh-contoh dalam bacaan; gunakan pula teknik pertanyaan atau pancingan,yakni memancing minat siswa dengan berbagai pertanyaan, memancing dengan pertanyaan agar siswa memberikan argumen, dst. Dalam seperti agak sulit jika guru memakai strategi “terbuka”. Mungkin guru perlu memakai strategi pengajaran berkelompok dengan strategi induktif.
c. Indikator Esensial: Menyusun rancangan pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia     berdasarkan strategi yang telah dipilih Deskriptor:
Ø  Menyusun silabus dan rencana pembelajaran;
Ø  Merancang kerangka pengalaman belajar (tatap muka, terstruktur, dan mandiri) untuk mencapai kompetensi;
Ø  Memilih dan mengorganisasikan materi dan bahan ajar;
Ø  Memilih dan merancang media dan sumber belajar yang diperlukan;
Ø  Membuat rancangan evaluasi proses dan penilaian hasil belajar.
1. Silabus.
Seorang guru dintuntut menguasai seluruh isi materi kurikulum sebagai bagian pokok dari kompetensi profesionalnya. Kurikulum itu menurunkan silabus. Sebenarnya tiap guru wajib menyusun sendiri silabus bagi sekolah dan siswa-siswanya sendiri. Artinya, silabus merupakan hasil penyesuaian antara kurikulum nasional dengan kondisi dan karakteristik sekolah dan siswa. Tetapi, yang sangat mungkin sebagian dari silabus itu, sedikit atau banyak, sudah disepakati bersama oleh sekelompok guru bidang studi.
Silabus berisi uraian program yang mencantumkan bidang studi yang diajarkan, tingkat sekolah, semester, pengelompokan kompetensi dasar, materi pokok, indikator, tema, strategi pembelajaran, alokasi waktu, dan strategi asesmennya. Wujudnya serupa dengan GBPP. Dari silabus diturunkan ke rencana pembelajaran (RP).
2. Rancangan Pembelajaran.
RP diturunkan dari silabus. RP merupakan rancangan pembelajaran yang disusun guru untuk satu atau dua pertemuan untuk mencapai satu kompetensi dasar. RP itu harus merupakan program yang dapat diterapkan di dalam kelas. Isinya berupa gambaran tentang kompetensi dasar (yang hendak dicapai), indikator, materi pokok, skenario pembelajaran tahap demi tahap, dan penilaian belajar.

                                                            22

(1) Merumuskan tujuan/kompetensi dasar.
Kompetensi dasar atau indikator hasil belajar harus dirumuskan secara jelas-gamblang. Jika kita menggunakan model Tujuan Instruksional Khusus (TIK), maka rumusannya harus mengandung unsur: A (audience), yakni siswa; B (behaviour), yaitu perilaku yang diharapkan dikuasai siswa; C (condition) yakni syarat atau kondisi yang diciptakan guru untuk mencapai perilaku yang diharapkan, dan D (degree), yaitu tingkat atau kriteria keberhasilan belajar. Jika tujuan itu diperinci dalam beberapa jenjang maka urutannya harus logis, dalam arti dari yang mudah ke yang sukar, dari yang sederhana ke yang kompleks, dari yang konkret ke yang abstrak, dari berpikir tingkat rendah ke berpikir tingkat tinggi.
Di samping tujuan, yang hakikatnya merupakan dampak atau hasil instruksional (instructional effects), guru juga harus merancang dampak atau hasil pengiring (nurturent effects)-nya. Hasil atau efek instruksional adalah hasil langsung dari tindak mengajar, yaitu hasil yang dirumuskan di dalam kompetensi dasar atau tujuan tersebut. Jika tujuan instruksionalnya dirumuskan “Diberi sebuah topik tentang pariwisata siswa mampu menyusun sebuah paragraf argumentatif terdiri dari 200 kata.”, maka hasil instruksionalnya pastilah sesuai dengan rumusan itu.
Tetapi, di balik rumusan itu haruslah dirumuskan juga pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai, atau wawasan yang terbentuk sebagai hasil yang mengiringi tujuan-tujuan instruksional tadi. Misalnya: mengetahui cara berargumentasi, terampil berdebat, berbahasa secara logis, bernalar dalam bahasa, berpikir kritis, santun dalam berargumen, jujur dan bertanggung jawab atas kritik-kritiknya, dsb. Berbeda dengan hasil instruksional yang segera bisa dilihat setelah, misalnya, siswa diberi tes hasil belajar, dampak pengiring ini mungkin baru dapat tercapai dalam beberapa pertemuan.
(2) Mengembangkan dan mengorganisasikan materi, media pembelajaran, dan sumber belajar.
P ertama harus dibedakan antara media pembelajaran (bagan, gambar, grafik, jangka,
penggaris, hand, dsb) dengan sumber belajar (kamus umum, kamus istilah, ensiklopedi, buku teks, buku sumber, dsb). Media dapat dibagi menjadi media cetak (hand-out, LKS) dan media elektronik (mesin perekam, televisi, komputer, CD, VCD).Dapat pula dibedakan antara media pandang atau media visual (bagan, gambar, grafik), media dengar atau audio (mesin perekam, kaset, radio), dan media dengar-pandang atau audio-visual (televiisi, CD, VCD). Kedua unsur di atas, sedikit atau banyak,  harus ada dan tersedia; keduanya harus sesuai dengan kompetensi yang hendak dicapai dan bahan-ajar. Di dalam RP guru harus secara jelas menyebutkan apa medianya dan apa sumber belajarnya, difungsikan untuk apa, dan mengapa menggunakan media ini dan sumber belajar itu. Misalnya, jika kompetensi dasarnya berhubungan dengan keterampilan mendengarkan, mungkin perlu disediakan media cetak berupa formulir isian (berisi hal-hal yang perlu diperhatikan) atau hand-out (lembar pegangan), dan media elektronik berupa radio, mesin perekam, atau televisi. Sumber belajarnya mungkin berupa buku teks dan kamus (KBBI). Sumber belajar ini juga harus sesuai dengan tingkat perkembangan siswa, dan dengan lingkungan siswa, di samping dengan materi.
Dalam hal materi yang perlu diperhatikan ialah cakupannya, baik secara kuantitas (keluasannya) maupun secara kualitas (kedalamannya). Sistematika materi harus ditata (diurut, disusun) secara logis. Materi juga harus disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan siswa. Untuk itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman yang mendalam tentang siswa (Ingat pendekatan kontekstual!). Materi yang “terlalu mudah” bagi siswa akan membuat siswa jenuh dan tidak bermanfaat bagi mereka; materi yang “terlalu sulit”, karena terlalu jauh dari pengetahuan-awal mereka, akan menyebabkan siswa tidak termotivasi untuk mempelajarinya, bahkan bisa frustrasi. Akhirnya, guru harus memperhatikan kemutakhiran materi itu, berikut contoh dan ilustrasinya.


                                                            23
(3) Merencanakan skenario kegiatan pembelajaran.
Skenario adalah sebuah rancangan berupa kerangka pengalaman belajar, dalam bentuk perilaku belajar sswa. Pengalaman belajar itu biasanya dilakukan dengan tatap muka antara guru-siswa, tetapi dapat pula dalam bentuk belajar terstruktur dan mandiri. Belajar terstruktur ialah belajar untuk mendalami materi sajian, yang dalam kurikulum lama mungkin disebut kegiatan kokurikuler, wujudnya bisa berupa latihan, mencari contoh-contoh pendukung, dsb. Belajar mandiri merupakan kegiatan belajar yang mengarah ke perluasan atau penerapan materi di luar kelas.
(4) Rancangan evaluasi proses dan hasil belajar.
Penilaian (evaluasi, asesmen) yang dirancang mencakup dua kegiatan, yaitu penilaian proses dan penilaian hasil belajar. Penilaian proses menyoroti perilaku siswa selama proses belajar-mengajar, perilaku yang dapat diamati dan mencakup, misalnya prakarsa siswa untuk bertanya, menyumbangkan saran/pikiran, menjawab pertanyaan, memberikan saran perbaikan, mengoreksi kesalahan, kesediaan untuk membantu teman, dsb. Semua itu menunjukkan aktivitas siswa. Untuk itu barangkali yang perlu disiapkan guru ialah blanko (form) pengamatan, yang dapat diisi segera setelah proses belajar-mengajar usai. Di dalam blanko itu dicantumkan aktivitas-aktivitas  apa yang hendak diamati guru sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai, dan semua itu harus sudah dirancang dalam RP. Jadi penilaian proses itu merupakan penilaian yang bersifat nontes.
Penilaian hasil belajar biasanya berupa tes. Untuk itu guru harus menentukan dulu jenis dan prosedur penilaian, serta menyiapkan alat evaluasi. Jika hasil belajar akan dinilai dengan tes esai, tentukan langkah-langkah yang harus dilakukan siswa. Tuliskan pertanyaan- pertanyaannya, berikut saran jawabannya. Sertakan pula skor (termasuk bobotnya, jika ada) untuk masing-masing unsur dari jawaban itu. Misalnya, jika siswa diminta menulis sebuah paragraf, guru harus sudah menentukan unsur-unsur apa dari paragraf itu yang akan dinilai: urutan yang logis, kohesi dan koherensi, diksi, ejaan, dsb. Masing-masing unsur itu dapat diberi bobot skor yang berbeda-beda. Yang penting syarat-syarat untuk melakukan tugas itu harus jelas bagi siswa (supaya tidak salah mengerjakan) dan guru (supaya mudah menskor dan menilai).
Jika penilaian dilakukan dengan tes objektif, buatlah alatnya, yaitu berupa seperangkat butir tes yang sesuai dengan tujuan dan materi, yang memang mampu mentes apa yang seharusnya dites, berikut kunci jawabannya. Tes ini sebaiknya mencakup seluruh materi yang dipelajari oleh siswa. Perhatikan jenjang kesulitan tes: jangan hanya bersifat hapalan (recall), melainkan juga pemah
D.        Manfaat Mempelajari Teori Belajar
Belajar itu berfungsi sebagai alat mempertahankan kehidupan manusia. Artinya dengan ilmu dan teknologi hasil kelompok belajar manusia tertindas itu juga dapat digunakan untuk membangun benteng pertahanan. Iptek juga dapat dipakai unutk membuat senjata penangkis agresi sekelompok manusia tertentu yang mingkin bernafsu serakah atau mengalami gangguan Psycopaty yang berat watak merusak.
Sedangkan manfaat dari mempelajari teori belajar adalah dapat menimbulkan tingkah laku organisme dengan adanya hubungan antara Stimulus (rangsangan) dengan Respond an dapat memperkuat hubungan antara Stimulus dan Respon tersebut. aman dan penerapan, syukur bisa lebih.




                                                                                    24
PENUTUP
A.   Kesimpulan
Belajar adalah kegiatan yang berproses dan merupakan unsure yang sangat fundamental dalam melaksanakan setiap jenis dan jenjang pendididkan. Belajar merupakan suatu proses perubahan tinggkah laku sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Teori-teori belajar :
1.            Teori disiplin mental
2.            Teori behaviorisme
3.            Teori cognitive- gestalt- field


Aliran Psikologi yang mendasari teori belajar :
a.                          Behaviorisme
b.                          Kognitif
c.                          Humanisme
d.                         Psikoanilisasi

B. Saran
Dalam pembuatan makalah ini tentu banyak terdapat kekurangannya, oleh karena itu pemakalah mengharapakan kritik dan saran dari pembaca untuk kesempurnaan makalah selanjutnya.

DAFTAR PUSTAKA
Azhari, Ilyas. Psikologi Pendidikan. Semarang : Toha Putra. 1996
Sukmadinata, Nana Syaodih. Landasan Psikologi Proses Pendidikan. Bandung : Remaja Rosdakarya. 2005











                                                                                    25